Unit Pelayanan Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak (KTPA)– Puskesmas Jumapolo
Unit Pelayanan Khusus di Puskesmas Jumapolo hadir untuk memberikan penanganan yang cepat, aman, dan menyeluruh bagi korban kekerasan terhadap perempuan dan anak. Layanan ini dirancang agar korban mendapatkan perlindungan serta dukungan medis, psikologis, maupun rujukan sosial sesuai kebutuhan, dengan menjunjung tinggi kerahasiaan dan rasa aman.
Pelayanan meliputi pemeriksaan dan perawatan medis, pendampingan konseling psikologis, dokumentasi medis sebagai bahan hukum bila diperlukan, serta koordinasi dengan instansi terkait untuk perlindungan lebih lanjut. Tenaga kesehatan kami dilatih untuk memberikan layanan yang ramah, empatik, dan bebas dari stigma, sehingga korban merasa terlindungi dan berani melangkah menuju pemulihan.
Puskesmas Jumapolo berkomitmen menjadikan unit ini sebagai ruang aman bagi perempuan dan anak, serta sebagai wujud nyata kepedulian terhadap upaya pencegahan dan penanganan kasus kekerasan di masyarakat.


